Sunday, June 5, 2011

Plagiat

 Dalam dunia nyata ada yang namanya plagiat yang berarti kegiatan meng- copy / mencuri ide orang lain dan mengakuinya sebagai ide sendiri.  Dalam dunia maya pun ternyata hal ini bahkan lebih sering terjadi. Kita hanya perlu blok, klik kanan, lalu kemudian copy artikel orang lain, kemudian kita paste di web kita sendiri.
Seperti halnya ada UU hak cipta untuk melindungi hasil karya maka seharusnya pembuatan artikel juga dilindungi oleh UU.  Sayang penerapannya tidak dapat diterapkan sepenuhnya karena tidak mudah menangkap pelaku plagiat di dunia maya. Akhirnya seringkali kita para blogger cuma bisa gigit jari ketika artikel kita di copy paste sama orang lain.

sumber : http://belajarsendiri.com/copy-paste-artikel-plagiat-dunia-maya/


0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...